Jokowi Tak Setuju 75 Pegawai KPK Dipecat, Mardani Ali Sera: Presiden Sudah Bersikap

- 18 Mei 2021, 12:52 WIB
Mardani Ali Sera menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang tidak setuju 75 pegawai KPK dipecat usai dinyatakan tidak lulus TWK KPK.*
Mardani Ali Sera menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang tidak setuju 75 pegawai KPK dipecat usai dinyatakan tidak lulus TWK KPK.* /Kolase Instagram / @mardanialisera @jokowi

Tidak hanya itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  ini mengungkapkan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mekanisme perbedaan alih status dan perekrutan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Lirik Lagu Silver Spoon - BTS

Menurut Mardani Ali Sera, dengan menyebut soal putusan MK ini bahwa seharusnya dibedakan jika alih status seperti 75 pegawai KPK.

“Ada putusan MK yang menyatakan alih status bukanlah proses rekrutmen ASN baru,” ujar Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera menegaskan bahwa seharusnya TWK memiliki dasar kebijakan jika akan dijadikan seleksi ulang.

Baca Juga: Apresiasi Jokowi Soal Polemik TWK KPK, Novel Baswedan: Pidatonya Bebaskan dari Tuduhan Tidak Pancasilais

“Perlu jadi dasar kebijakan, pendekatan TWK seakan buat seleksi ulang,” tambahnya.

75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan, dinonaktifkan dari KPK karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan.

Mardani Ali Sera menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang tidak setuju 75 pegawai KPK dipecat usai dinyatakan tidak lulus TWK KPK.*
Mardani Ali Sera menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang tidak setuju 75 pegawai KPK dipecat usai dinyatakan tidak lulus TWK KPK.* /Tangkapan layar Twitter @MardaniAliSera
***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah