Sementara itu terkait kebijakan larangan mudik terhadap perekonomian di daerah atau di desa.
Menurut Achmad, kebijakan tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap perekonomian di daerah,di desa.
Baca Juga: Lirik Lagu Cheating on You - Charlie Puth
Hanya berpengaruh sedikit, pengaruhnya terhadap belanja langsung, bisnis UMKM, pariwisata dan transportasi di daerah.
"Tak ada mudik, di desa tak begitu berpengaruh karena perekonomian di desa basisnya pertanian," ucap dia.
Berpengaruh, paling sedikit di sektor lain dan pengaruhnya tak terlalu signifikan.
Untuk diketahui pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran 2021 mulai 6 sampai 17 Mei 2021, dan sudah melakukan penyekatan di banyak titik.
Baca Juga: Gerakan Ganyang Mafia Hukum Gelar Bakti Sosial, Bantu Warga dan Anggota GGMH yang Membutuhkan
Di Jawa Barat kurang lebih ada 158 titik penyekatan. Titik penyekatan tersebut tersebar di batas-batas kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Penyekatan arus mudik dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.