PR TASIKMALAYA - Selain Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat masuk dalam zona merah Covid-19.
Kondisi tersebut akibat kasus Covid-19 di Bandung Barat terus mengalami peningkatan.
Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah Bandung Barat mengimbau masyarakat untuk bisa menahan diri, tidak berkerumun terutama di pasar-pasar, mall atau tempat perbelanjaan lainnya.
Hal ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bandung Barat.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, agar tidak terjadi kerumunan di pusat-pusat perbelanjaan.
Management mall, pasal dan pusat perbelanjaan lainnya harus ketat mengatur lalu lintas pengunjung, dan wajib dipastikan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Nangis! Suami Nagita Slavina ini Takut Kena Karma, Raffi Ahmad: yang Gue Lakuin Kena ke Anak
“Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak terkait atas dedikasinya sebagai apartur penangaan pandemi Covid-19, yang terus berjuang tanpa henti dan pamrih,” tutur dia pada Sabtu 8 Mei 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @hengkykurniawan.