PR TASIKMALAYA - Isu Taliban kembali mencuat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah sebelumnya pada 2019 itu Taliban di KPK itu pertama kali dihembuskan ke publik.
Sontak Taliban di KPK itu mendapat respon dari eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 8 Mei 2021, Tak Ada Habisnya Elsa Celakai Aldebaran yang Sedang Sakit
Febri Diansyah mengatakan bahwa isu Taliban di KPK itu seperti istilah radikal dan kadrun.
Febri Diansyah pun menjelaskan bahwa tuduhan adanya Taliban di KPK diawali sebelum revisi UU KPK
Hal tersebut disampaikan Febri Diansyah di akun Twitter-nya @febridiansyah pada Sabtu, 8 Mei 2021.
Baca Juga: Istri Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Hamil Berikut Doa dan Harapan dari Seluruh Keluarga
"Awalnya isu basi Taliban dibangun sedemikian rupa sebelum revisi UU KPK," cuit Febri Diansyah seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
"Sekarang digunakan untuk menyingkirkan pegawai-pegawai KPK yang sebagian sedang menangani kasus korupsi besar," sambungnya.
Febri Diansyah pun melontarkan pertanyaan terkait isu tersebut.
"Kelihatan nggak benang merahnya?," tanyanya.
"Kelihatan juga nggak siapa yang pake isu ini?," tambahnya.
Eks Juru Bicara KPK itu juga mengungkapkan bahwa isu Taliban di KPK seperti isu radikal.
Baca Juga: Sambil Berurai Air Mata, Krisdayanti Beri Pesan Ini Kepada Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar
"Isu basi Taliban mirip istilah radikal dan kadrun," ungkal Febri Diansyah.
"Banyak pihak yang kritik pemerintah atau yang bersebrangan dengan sesembahan para buzzer jadi auto kadrun," lanjutnya.
Bahkan menurutnya, salah satu mantan penyidik senior KPK, HN Cristian juga sempat dilabeli sebagai Taliban.
Baca Juga: Lirik Lagu Raiden x Chanyeol EXO- Yours
"Polanya sama, istilahnya sama. Akun-akunnya juga sama. Bacalah" tutup Febri Diansyah.
Diketahui sebelumnya, isu Taliban di KPK pertama kali mencuat dari Presidium Indonesia Police Watch (IPC), Neta S Pane pada 2019.
Dia mengatakan bahwa di KPK ada perseteruan 'Polisi Taliban' dan 'Polisi India'.
Namun, Pimpinan KPK kala itu telah mengkonfirmasi bahwa isu tersebut tidak benar.
Bahkan KPK membuka diri apabila ada pihak yang ingin melakukan penelitian terkait isu Taliban tersebut.***