Landasan ketiga adalah pesantren memiliki jejaring luas dikarenakan adanya hubungan guru-murid, kyai-santri.
"Karena itu, saya menetapkan tujuan besar dari kebijakan kemandirian pesantren ini adalah Terwujudnya Pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan sehingga dapat menjalankan fungsi Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Masyarakat dengan optimal," kata Menag Yaqut menegaskan.***