PR TASIKMALAYA – Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan terkait dengan beberapa aturan yang diterapkan ketika Bulan Ramadhan dan Idul Fitri nanti.
Pernyataan tersebut disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pers pada Senin, 19 April 2021.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), para menteri, serta pihak TNI dan Polri.
Adapun untuk mudik, Menag Yaqut menegaskan bahwa mudik tahun ini secara resmi dilarang.
Larangan mudik berdasarkan kepada, pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum reda.
“Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua ingin melindungi dari penularan Covid-19,” tegas Menag Yaqut.
Baca Juga: Ceritakan Awal Mula Kenal dengan Sule, Nathalie Holscher Ungkap Banyak Rintangan yang Dihadapi
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat