Mudik dan Takbiran Resmi Dilarang, Menag Yaqut: Tidak Ada Dalam Tuntunan Agama

- 19 April 2021, 17:25 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan soal aturan selama bulan Ramadhan, salah satunya larangan mudik dan takbiran.*
Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan soal aturan selama bulan Ramadhan, salah satunya larangan mudik dan takbiran.* /Instagram.com/@gusyaqut

PR TASIKMALAYA – Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan terkait dengan beberapa aturan yang diterapkan ketika Bulan Ramadhan dan Idul Fitri nanti.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pers pada Senin, 19 April 2021.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), para menteri, serta pihak TNI dan Polri.

Baca Juga: Kini Capai Lebih dari 17 Juta Penayangan di YouTube, Ini Dia Lirik Lagu Hari Bahagia Milik Atta dan Aurel

Adapun untuk mudik, Menag Yaqut menegaskan bahwa mudik tahun ini secara resmi dilarang.

Larangan mudik berdasarkan kepada, pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum reda.

“Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua ingin melindungi dari penularan Covid-19,” tegas Menag Yaqut.

Baca Juga: Ceritakan Awal Mula Kenal dengan Sule, Nathalie Holscher Ungkap Banyak Rintangan yang Dihadapi

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x