Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara, penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku mengetahui dan membenarkan kabar tersebut.
Novel Baswedan justru menganggap isu pemecatan hanya karena tak lolos tes wawasan kebangsaan tersebut sebagai upaya pihak-pihak tertentu untuk menyingkirkan orang-orang yang justru berintegritas di KPK.
“Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri,” kata Novel Baswedan.
Baca Juga: Putri Anne Ceritakan Perjuangannya Dapatkan Buah Hati, Istri Arya Saloka: di Ka'bah pun Tersedu-sedu
Sebelumnya, KPK bakal segera mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya dalam proses alih status menjadi ASN yang diklaim sebagai bentuk transparansi.
KPK sudah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari BKN.
Namun, sampai saat ini hasil tes wawasan kebangsaan tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK.
“Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel. Dalam waktu dekat akan diumumkan sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK,” tandas Sekjen KPK Cahya H. Harefa. ***