Tes wawasan kebangsaan untuk para anggota BPIP tersebut untuk menguji seberapa sulit tes tersebut hingga puluhan pegawai KPK, termasuk level Novel Baswedan dibuat tak berdaya, tidak lolos dan bakal dipecat.
“Maaf lagi ya, misalnya ini ya. Misalnya, misalnya BPIP diuji juga wawasan kebangsaannya dengan ngerjain soal tes kebangsaan calon ASN KPK, hasilnya apa kira-kira?” tanya Hendri Satrio.
“Asli, penasaran sama tingkat kesulitan soalnya,” ucapnya.
Baca Juga: Sudah 2 Kali Jalani Mediasi, Adly Fairuz Tetap Ngotot Laporkan Ibu Mertua Ke Polisi
Untuk diketahui pasca revisi Undang-Undang KPK, disebutkan dalam beberapa aturan di dalamnya terdapat peralihan status pegawai KPK harus menjadi ASN.
Aturan yang dimaksud yakni, Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang No.19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lalu, Pasal 69C Undang-Undang No.19 Tahun 2019.
Baca Juga: Kerap Tampil Mesra, Atta Halilintar Sebut 'KDRT' ke Aurel Hermansyah, Putri Anang Hermansyah: Apaan?