Muncul Isu Pemecatan Anggota KPK yang Gagal Tes Wawasan Kebangsaan, Hendri Satrio Usul BPIP Turut Diuji

- 4 Mei 2021, 18:19 WIB
Pengamat politik, Hendri Satrio penasaran terkait tes wawasan kebangsaan yang membuat Novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK lainnya dikabarkan akan dipecat.*
Pengamat politik, Hendri Satrio penasaran terkait tes wawasan kebangsaan yang membuat Novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK lainnya dikabarkan akan dipecat.* /Instagram.com/@hendrisatrio

PR TASIKMALAYA - Beredar kabar puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dipecat lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan. 

Puluhan pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan tersebut satu di antaranya adalah Novel Baswedan, penyidik senior KPK. 

Pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan tersebut disebut-sebut akan diberhentikan per 1 Juni 2021.  

Baca Juga: Kim Seon Ho Pemeran Serial Drakor Start Up, Digandeng Jadi brand Ambassador Produk Kecantikan Buatan Indonesia

Merespon kabar tersebut, Analis Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, Jakarta, Hendri Satrio justru merasa penasaran terkait tes wawasan kebangsaan yang membuat Novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK lainnya dikabarkan bakal dipecat. 

Maaf, memang soal tes wawasan kebangsaan susah banget ya? Pengen tahu kayak apa soalnya?” tuturnya dalam cuitan di Twitter @satriohendri pada Selasa, 4 Mei 2021 yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

“Kok bisa ada yang nggak lolos tes ini?” sambung Hendri Satrio.

Baca Juga: Soal Tawaran Peran Aldebaran untuk Rizky Billar di Ikatan Cinta, Petinggi RCTI: Ngawur!

Saking penasaran atas tes wawasan kebangsaan tersebut, Hendri Satrio pun mengusulkan seluruh anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diuji juga wawasan kebangsaannya melalui tes wawasan kebangsaan yang diujikan untuk calon ASN KPK. 

Tes wawasan kebangsaan untuk para anggota BPIP tersebut untuk menguji seberapa sulit tes tersebut hingga puluhan pegawai KPK, termasuk level Novel Baswedan dibuat tak berdaya, tidak lolos dan bakal dipecat. 

Maaf lagi ya, misalnya ini ya. Misalnya, misalnya BPIP diuji juga wawasan kebangsaannya dengan ngerjain soal tes kebangsaan calon ASN KPK, hasilnya apa kira-kira?” tanya Hendri Satrio.

Baca Juga: Jika Benar Novel Baswedan Terancam Dipecat dari KPK, Benny K Harman: Jokowi Telah Langgar Revolusi Mental

Asli, penasaran sama tingkat kesulitan soalnya,” ucapnya. 

Cuitan Hendri Satrio.*
Cuitan Hendri Satrio.* Instagram.com/@satriohendri

Baca Juga: Sudah 2 Kali Jalani Mediasi, Adly Fairuz Tetap Ngotot Laporkan Ibu Mertua Ke Polisi

Untuk diketahui pasca revisi Undang-Undang KPK, disebutkan dalam beberapa aturan di dalamnya terdapat peralihan status pegawai KPK harus menjadi ASN. 

Aturan yang dimaksud yakni, Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang No.19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Lalu, Pasal 69C Undang-Undang No.19 Tahun 2019. 

Baca Juga: Kerap Tampil Mesra, Atta Halilintar Sebut 'KDRT' ke Aurel Hermansyah, Putri Anang Hermansyah: Apaan?

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara, penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku mengetahui dan membenarkan kabar tersebut. 

Novel Baswedan justru menganggap isu pemecatan hanya karena tak lolos tes wawasan kebangsaan tersebut sebagai upaya pihak-pihak tertentu untuk menyingkirkan orang-orang yang justru berintegritas di KPK. 

“Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri,” kata Novel Baswedan.

Baca Juga: Putri Anne Ceritakan Perjuangannya Dapatkan Buah Hati, Istri Arya Saloka: di Ka'bah pun Tersedu-sedu

Sebelumnya, KPK bakal segera mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya dalam proses alih status menjadi ASN yang diklaim sebagai bentuk transparansi. 

KPK sudah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari BKN.

Namun, sampai saat ini hasil tes wawasan kebangsaan tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK. 

“Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel. Dalam waktu dekat akan diumumkan sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK,” tandas Sekjen KPK Cahya H. Harefa. *** 

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Twitter @satriohendri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x