Masih Tersegel, KPK akan Umumkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan dalam Waktu Dekat

- 4 Mei 2021, 15:15 WIB
KPK dalam Waktu Dekat akan Umumkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Pegawainya. /Tangkap Layar/
KPK dalam Waktu Dekat akan Umumkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Pegawainya. /Tangkap Layar/ /kpk.go.id

KPK mentaati segala bentuk dasar hukum dan tunduk kepada peraturan, sehingga amanat pengalihan pegawai manjadi ASN sudah sesuai undang-undang.

Undang-Undang Nomor 19 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ajak Karyawan Rans Borong Baju Lebaran: Mau THR Baju Nggak?

KPK menerima hasil TWK itu melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga yang menangani kepegawaian.

Hasil tes itu merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang diwajibkan mengikuti tes sebagai syarat menjadi ASN.

Cahya H Harefa menjelaskan semua itu telah diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 1 tahun 2021.

Baca Juga: Iis Dahlia Dihujat Usai Tanggapi Foto Bayi Nadya Mustika, Netizen: Pantesan Lagunya Kebalik...

Dirinya menegaskan agar publik dan juga media selalu berpedoman melalui sumber resmi dan valid tentang kelembagaan terkait hasil tes tersebut.

Syarat lulus tes sebagai seorang ASN adalah hasil nilai diatas ambang batas atau passing grade yang telah ditentukan.

Jika tidak memenuhi passing grade yang telah ditentukan, tentu saja gagal untuk mengikuti tahap selanjutnya.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah