Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Jasa Marga Catat Penurunan Kendaraan yang Tinggalkan Jakarta

- 4 Mei 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi. Jasa Marga catat adanya penurunan volume kendaraan di gerbang tol jelang masa larangan mudik Lebaran 2021.
Ilustrasi. Jasa Marga catat adanya penurunan volume kendaraan di gerbang tol jelang masa larangan mudik Lebaran 2021. /Pikiran Rakyat/Ade Mamad/

Baca Juga: Dewi Perssik Tiba-tiba Teringat Pesan Almarhum Papanya: Ilmu Itu akan Kuberikan untuk Anakku

Dari hasil keseluruhan terdapat total 387.383 kendaran yang meninggalkan Jakarta pada periode Jumat 30 April 2021 sampai Minggu 2 Mei 2021.

Meskipun terdapat larangan mudik Lebaran 2021, terdapat sejumlah kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas.

Kendaraan yang diizinkan melintas diantaranya kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan.

Baca Juga: Lesti Kejora ke Rizky Billar: Kalau Bertemu Kayak Kucing sama Anjing, Tapi Perhatian Banget

Bagi kendaraan yang diperbolehkan melintas ketika larangan Mudik Lebaran 2021 diharapkan untuk melengkapi dokumen persyaratan.

Dokumen yang harus disiapkan diantaranya surat izin keluar masuk dan surat negatif Covid-19.

Surat keterangan negatif Covid-19 sendiri berlaku maksimal 3x24 Jam untuk tes RT-PCR, 2x24 jam untuk tes Rapid Antigen dan GeNose C19 berlaku sebelum keberangkatan.***

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Jasa Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x