Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Jasa Marga Catat Penurunan Kendaraan yang Tinggalkan Jakarta

- 4 Mei 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi. Jasa Marga catat adanya penurunan volume kendaraan di gerbang tol jelang masa larangan mudik Lebaran 2021.
Ilustrasi. Jasa Marga catat adanya penurunan volume kendaraan di gerbang tol jelang masa larangan mudik Lebaran 2021. /Pikiran Rakyat/Ade Mamad/

PR TASIKMALAYA - Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang mulai berlaku pada 6 Mei 2021 menjadikan sebagian masyarakat melakukan mudik lebih awal.

Namun menjelang diberlakukannya larangan mudik Lebaran 2021, PT Jasa Marga (persero) Tbk mencatat adanya penurunan.

Penurunan arus lalu lintas kendaraan mendekati masa larangan mudik Lebaran 2021 ini terjadi di sejumlah gerbang tol dari berbagai arah.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Bingkai ini dan Kamu akan Kaget dengan Hasilnya

PT jasa Marga mencatat kendaraan yang keluar dari Jakarta melalui beberapa gerbang Tol diantaranya GT Cikupa, GT Ciawi, dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama.

Hal tersebut diungkapkan dalam siaran pers pada Senin 3 Maret 2021 oleh Dwimawan Heru selaku Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Jasa Marga, sebanyak 99.095 kendaraan meninggalkan Jakarta pada akhir pekan menjelang larangan arus mudik.

Baca Juga: Jadi Wakil Bupati, Sahrul Gunawan Siap Jadikan Kabupaten Bandung Sebagai Pusat Bisnis Kopi

Kendaraan yang meninggalkan jakarta tersebut naik 1,3 persen dari lalin normal melalui gerbang tol Cikampek Utama.

Sementara itu sebanyak 81.931 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui gerbang tol Kalihurip Utama.

Jumlah kendaraan yang meninggalkan jakarta melalui gerbang tol Kalihurip Utama mengalami penurunan sebanyak 18,1 persen dari lalu lintas normal.

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem FF 'Free Fire' 4 Mei 2021: Segera Klaim Hadiah dari Garena Ini!

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 87.374 kendaraan, turun sebesar 15,6% dari lalin normal.

Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui gerbang tol Ciawi mencapai 87.374 kendaraan.

Jumlah kendaraan yang meninggalkan jakarta melalui gerbang tol Ciawi tersebut alami penurunan sebanyak 15,6 persen dari lalu lintas normal.

Baca Juga: Kerap Disebut Artis dengan Bayaran Termahal, Luna Maya Akhirnya Bongkar Jumlah Honor Pertamanya

Selain itu, penurunan juga terjadi pada arus lalu lintas gerbang tol Cikupa sebanyak 7,7 persen dari lalu lintas normal.

Sebanyak 118.983 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui gerbang tol Cikupa.

Total volume kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek mengalami penurunan dari lalu lintas normal sebanyak 10 persen.

Baca Juga: Dewi Perssik Tiba-tiba Teringat Pesan Almarhum Papanya: Ilmu Itu akan Kuberikan untuk Anakku

Dari hasil keseluruhan terdapat total 387.383 kendaran yang meninggalkan Jakarta pada periode Jumat 30 April 2021 sampai Minggu 2 Mei 2021.

Meskipun terdapat larangan mudik Lebaran 2021, terdapat sejumlah kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas.

Kendaraan yang diizinkan melintas diantaranya kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan.

Baca Juga: Lesti Kejora ke Rizky Billar: Kalau Bertemu Kayak Kucing sama Anjing, Tapi Perhatian Banget

Bagi kendaraan yang diperbolehkan melintas ketika larangan Mudik Lebaran 2021 diharapkan untuk melengkapi dokumen persyaratan.

Dokumen yang harus disiapkan diantaranya surat izin keluar masuk dan surat negatif Covid-19.

Surat keterangan negatif Covid-19 sendiri berlaku maksimal 3x24 Jam untuk tes RT-PCR, 2x24 jam untuk tes Rapid Antigen dan GeNose C19 berlaku sebelum keberangkatan.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Jasa Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x