Bambang Soesatyo Sebut KKB di Papua Termasuk Kejahatan Transnasional Terorganisasi

- 3 Mei 2021, 07:01 WIB
Bambang Soesatyo menyebut jika  kelompok kriminal bersenjata (KKB) merupakan kejahatan transnasional terorganisasi atau TOC.*/Dok MPR.go.id/
Bambang Soesatyo menyebut jika kelompok kriminal bersenjata (KKB) merupakan kejahatan transnasional terorganisasi atau TOC.*/Dok MPR.go.id/ /

 

PR TASIKMALAYA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo, meminta pemerintah tidak tunduk pada pemberontak atau separatis dan teroris.

Soal pemerintah jangan tunduk pada pemberontak atau teroris itu, disampaikan Bambang Soesatyo merujuk pada kelompok kriminal bersenjata atau KKB.

Menurut Bambang Soesatyo, rentetan kasus yang terjadi di Papua merupakan kasus yang serius, yang dapat digolongkan kepada kejahatan transnasional terorganisasi atau TOC.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Model Rambut Ini, Bakal Ungkap Karakter yang Selama Ini Tertutupi

“Kasus yang terjadi di Papua, seperti pembunuhan terhadap guru sekolah, pemerkosaan terharap warga Papua, dan belakangan pembunuhan terhadap Kepala BIN wilayah Papua.

Anggota Brimob di Papua, termasuk pembakaran beberapa sekolah di Papua merupakan kasus yang serius,” tuturnya seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @bambang.soesatyo, Jakarta, Senin 3 Mei 2021.

Hal tersebut berdasarkan penegakkan hukum United Nation Convention Against Transnational Organized Crime (UNCATOC) yang ditandatangani 149 Negara pada tahun 2000 di Palermo, Italia.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Mei 2021, Aldebaran Masih Sakit, Andin: Aku Enggak Sanggup Kehilangan Kamu

“Kalau kita mendasarkan kepada UNCATOC (Konvensi PBB melawan TOC) sebagaimana diratifikasi oleh Indonesia menjadi UU No 5 Tahun 2009,” sambungnya.

Menurut Bambang Soesatyo, hal itu masuk dalam kategori kejahatan transnasional terorganisasi atau TOC.

Bila kejahatan dilakukan oleh beberapa negara, menurutnya, dipersiapkan dan direncanakan di negara lain untuk dilakukan di negara lain.

Baca Juga: Hasil Race F1 GP Portugal 2021: Lewis Hamilton Juara, Max Verstappen Kedua

“Dilakukan di sebuah negara, namun dampaknya dirasakan oleh negara lain,” jelasnya.

Bambang Soesatyo menyebut jika  kelompok kriminal bersenjata (KKB) merupakan kejahatan transnasional terorganisasi atau TOC.*
Bambang Soesatyo menyebut jika kelompok kriminal bersenjata (KKB) merupakan kejahatan transnasional terorganisasi atau TOC.* /Tangkapan layar Instagram @bambang.soesatyo

Kemudian, lanjut Bambang Soesatyo, ada kerjasama antara pelaku di sebuah negara dengan pelaku kejahatan yang sama di negara lainnya.

Berdasarkan bukti seperti sudah ada temuan dua kasus pasokan senpi ke Papua dari Makasar dan Maluku oleh pelaku (sindikat) sudah masuk kedalam kategori kejahatan transnasional terorganisasi atau TOC.

Baca Juga: Segera Klaim! Kode Redeem FF 'Free Fire' 3 Mei 2021: Siapa Cepat Dia Dapat!

Belum lagi bukti seperti, penemuan penyelundupan senjata api dari WNA asal Philipina melalui Sangihe Talaud dan Nabire ke Papua.

“Ada temuan tentang kasus penyelundupan amunisi oleh seorang WNA asal Polandia ke Papua,” ujarnya.

Bukti adanya kegiatan kelompok bersenjata di Papua didanai dari pertambangan emas ilegal, dan hasil rampasan harta rakyat di Papua oleh kelompok bersenjata tersebut sudah kedalam kategori kejahatan transnasional terorganisasi atau TOC.

Baca Juga: Raditya Oloan Kini Kritis, Doa dan Harapan Sembuh Dihaturkan Para Artis untuk Suami Joanna Alexandra

Oleh sebab itu, dengan melibatkan TNI dalam menyelesaikan masalah di Papua menjadi sah dan dilindungi undang-undang.

“Dengan menggunakan TNI untuk back up (mendukung) penegakan hukum, dan keterlibatan dalam menghadapi gangguan keamanan dalam negeri dari serangan pemberontak dan teroris melalui pendekatan keamanan menjadi sah dan dilindungi undang-undang,” tegasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA Instagram @bambang.soesatyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah