Terkonfirmasi Tinggi Formalin, Petugas Gabungan Sita 8,3 Ton Ikan Kakap di Palembang

- 1 Mei 2021, 14:50 WIB
Petugas gabungan temukan lebih dari 8 ton ikan kakap tinggi formalin.*
Petugas gabungan temukan lebih dari 8 ton ikan kakap tinggi formalin.* /Pixabay/Thealy44/

PR TASIKMALAYA - Pada hari Jumat malam, 30 April 2021, petugas gabungan menyergap sebuah gudang tempat penyimpanan ikan tinggi formalin.

Petugas gabungan tersebut terdiri dari jajaran Polrestabes Palembang, pihak BPOM, serta pihak balai karantina ikan setempat.

Dari penyergapan yang berlokasi di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan itu petugas menyita ikan tinggi formalin sebanyak 8,3 ton.

Baca Juga: Jelang Pertandingan Derby London Antara Chelsea vs Fulham, Thomas Tuchel Ingin Fokus

Selain itu, dua orang pelaku dengan inisial I dan Z pun telah ditangkap, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra mengatakan bahwa kedua pelaku mengirim ikan berformalin berjenis kakap itu ke Palembang.

"Mereka berdua distributor yang membawa ikan-ikan ini ke Palembang," kata Irvan.

Baca Juga: Hari Buruh Internasional, Jokowi: Para Buruh adalah Aset Besar Bangsa Kita

"Kami masih selidiki sumber ikan merek 'Isti' ini," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x