“Setiap warga berhak mendirikan sebuah partai. Tinggal bagaimana menjadi suatu organisasi politik yang mampu mewadahi aspirasi masyarakat lewat pemilu,” kata Guspardi Gaus di Jakarta Jumat, 30 April 2021.
Lebih lanjut, Guspardi Gaus menyatakan langkah selanjutnya bagi Partai Ummat bila ingin masuk ke parlemen adalah melewati ambang batas parliamentary threshold yang sudah diatur dalam UU.
“Untuk menjadi peserta pemilu, tentu harus dipenuhi pula persyaratan-persyaratan untuk bisa menjadi partai politik peserta pemilu,” ujar Guspardi Gaus.
Baca Juga: Usai Membunuh Kakaknya, Pria Korea Ini Nekat Berpura-pura Menjadi Saudara Perempuannya Sendiri
“Untuk bisa berada di Senayan harus bisa memenuhi parliamentary threshold dan biasanya partai baru sulit dan susah untuk bisa capai hal demikian,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dirinya mencium adanya aroma oligarki dari partai baru tersebut.
Hal ini terlihat dari Amien Rais yang menjadi Ketua Majelis Syuro, sedangkan menantunya, Ridho Rahmadi menjadi Ketua Umum.***