Benarkah Ada Dispensasi bagi Santri Terkait Larangan Mudik? Simak Penjelasan Uu Ruzhanul Ulum Berikut

- 28 April 2021, 16:36 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum jelaskan perihal dispensasi santri terkait larangan mudik
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum jelaskan perihal dispensasi santri terkait larangan mudik /Foto: Aldien/Biro Adpim Jabar//

PR TASIKMALAYA - Ramai kabar para santri mendapatkan dispensasi pada masa aturan larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Hal ini berawal dari usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang sebelumnya banyak menerima keluhan dari para ulama pimpinan pondok pesantren.

Usulan dispensasi bagi para santri dalam larangan mudik tersebut disampaikan langsung kepada Wakil Presiden RI Ma’ruf Amien.

Baca Juga: Khawatir Kehamilan Istrinya, Raffi Ahmad Larang Nagita Slavina Berolahraga

Hingga akhirnya, Ma’ruf Amien mengeluarkan pernyataan yang meminta para santri mendapatkan dispensasi.

Meski pernyataan Ma’ruf Amien tersebut dianulir melalui juru bicaranya Masduki Baidlowi karena berujung polemik.

Merespon polemik dispensasi para santri dalam aturan larangan mudik mudik 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Dikenal Ramah, Begini Manisnya Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Ayu Ting Ting untuk Sang Fashion Stylist

Panglima Santri yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengaku masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.

Meski begitu, secara pribadi Uu Ruzhanul Ulum memilih bersikap tegas dan melarang para santri khususnya di Jawa Barat untuk mudik.

“Menegaskan tidak ada dispensasi bagi santri pada masa aturan larangan mudik 6-17 Mei 2021,” tuturnya dalam siaran pers Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Jakarta, Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Ramalan Kebutuhan Zodiak Pisces Kembalikan ‘Good Mood’, Jadikan Cokelat Menu Pilihan Takjil Berbuka Puasa

Menurut Uu Ruzhanul Ulum, pernyataan Ma’ruf Amin terkait dispensasi mudik bagi santri yang tengah ramai tersebut baru bersifat usulan.

Sampai saat ini pun belum ada aturan tertulis baru terkait polemik dispensasi para santri dalam aturan larangan mudik 6-17 Mei 2021 dari Pemerintah Pusat.

“Belum ada aturan baru dari pemerintah soal larangan mudik. Artinya, santri juga harus mengikuti aturan tersebut,” tegas Uu Ruzhanul Ulum.

Baca Juga: Viral Kasus Babi Ngepet di Depok, Klarifikasi dari Ibu Penuding: Ini Dia Nganggur Tapi Duitnya Banyak!

“Kami fatsun kepada pemerintah pusat. Selagi belum ada aturan baru. Kami tetap menggunakan aturan konsep lama, artinya tetap dilarang mudik,” ucapnya.

Panglima Santri Rekomendasikan Para Santri Mudik Lebih Awal

Walaupun sampai saat ini belum ada aturan atau pernyataan resmi terkait dispensasi para santri dalam aturan larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Mengintai Indonesia, Denny Darko Ramal Akan Banyak Sekali Kematian

Uu pun menyarankan para santri mudik lebih awal sebelum aturan larangan mudik tersebut diberlakukan.

Hal ini mengingat masa normal para santri biasanya diliburkan pada hari ke-20 Ramadan. Pesantren memadatkan pembelajaran agar santri dapat pulang lebih awal.

Sehingga, mereka baru bisa pulang setelah 20 Ramadan. Sementara bila santri baru diliburkan pada 20 Ramadan maka akan sangat berdekatan dengan tanggal 6 Mei 2021.

Baca Juga: Fadli Zon Trending di Twitter, Begini Rekam Jejak Politiknya!

“Maka sebelum tanggal 6 Mei 2021, pengelola pesantren mulai memikirkan kepulangan santri dari sekarang. Apalagi sebelum tanggal 6 Mei, yang diberlakukan Pemda Provinsi Jabar barulah pengetatan mudik,” kata Uu.

Sehingga perjalanan dalam negeri masih diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu.

Misalkan negatif Covid-19 berdasarkan rapid antigen, GeNose atau PCR ataupun syarat-syarat umum lainnya selama masa pandemi.

Baca Juga: Resmi Bercerai dan Menjadi Single Parents, Aura Kasih: Semuanya Harus Dimulai dengan Bismillah

Uu Ruzhanul Ulum juga menyebut bahwa personl gabungan telah menyiapkan 133 posko mudik.

“Jadi santri yang mau pulang silakan sebelum tanggal 6 Mei, tapi sertakan surat keterangan bebas Covid-19,” ucap dia. ***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: ANTARA Siaran Pers Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah