Politisi Gerindra itu pun mengatakan bahwa penangkapan dan tuduhan teoris terhadap munarwan dibuat-buat.
"Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan," tulis Fadli Zon.
Diketahui sebelumnya, Munarman ditangkap pada Selasa sore, 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.
Adapun lokasi penangkapannya di Perumahaan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman ditangkap karena diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Dia bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Momen Haru Gracia Indri Pindah Ke Belanda, Irfan Hakim Menangis Sedih
Penangkapannya pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.