Indonesia Resmi Tutup Penerbangan dari India Usai Penularan Masif Covid-19 Saat Upacara Keagamaan

- 23 April 2021, 19:55 WIB
Gelombang kenaikan kasus Covid-19 di India menyebabkan Indonesia menutup pernerbangan.*
Gelombang kenaikan kasus Covid-19 di India menyebabkan Indonesia menutup pernerbangan.* /PMJ News/Dok Net

PR TASIKMALAYA - Gelombang Covid-19 yang dialami India telah menelan ratusan ribu korban jiwa yang tertular.

Penyebaran masif tersebut terjadi setelah ribuan warga India mengikuti festival keagamaan terbesar di dunia dengan mandi di Sungai Gangga.

Karenanya, pemerintah Indonesia berupaya mencegah adanya peristiwa penularan serupa dengan memperketat perizinan kegiatan perayaan keagamaan.

Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Indra Bruggman, Cita Citata: Aa Pernah DM Lima Tahun Lalu

Pemerintah juga memberlakukan larangan sementara bagi para calon penumpang dari India ke Indonesia untuk menghalau penularan pasca lonjakan kasus di negara tersebut.

Kabar ini diumumkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam jumpa pers yang dilakukan secara virtual pada hari Jumat, 23 April 2021.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Budi menegaskan bahwa Indonesia tidak akan membuka penerbangan reguler dari India.

Baca Juga: Ungkap Rasa Bahagia Sebagai Ibu dari Ketiga Anaknya, Shireen Sungkar: Banyak Pelajaran yang Aku Dapatkan

Meski penerbangan reguler dilarang, Indonesia masih memungkinkan penerimaan pesawat kargo.

"Itupun dilakukan secara selektif karena kita juga membutuhkan pergerakan kargo dari India ke Indonesia diantaranya vaksin,” tutur Budi.

Budi menambahkan, bila memang ada pergerakan antara India dan Indonesia, maka kegiatan tersebut hanya akan dilakukan di empat bandara.

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Soroti Cara Bangunkan Sahur di Lingkungan Rumahnya, Begini Respon Ketua RT

Keempat bandara tersebut ialah Soekarno Hatta, Samratulangi, Juanda, dan Kualanamu.

Selain itu juga lewat pelabuhan di Dumai, Batam serta Tanjung Pinanga, dengan pintu masuk darat lewat Entikong dan Malinau.

Menhub menyebut bahwa rincian kebijakan larangan masuknya penerbangan komersial akan dibicarakan lebih jauh dan didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Imigrasi.

Baca Juga: PBNU Minta Polisi Sikap Adil pada Semua Penceramah Agama, Muannas Alaidid: Menghormati Perbedaan

Sementara itu, Dirjen Imigrasi menyebut, pemerintah tak lama lagi akan menerbitkan surat edaran khusus.

“Nanti kita akan keluarkan Surat Edaran khusus Warga Negara India dan yang pernah berada di India selama 14 hari,” katanya.

Jhoni menekankan, larangan ini hanya akan diterapkan untuk sementara waktu dan jajarannya akan tetap menunggu perkembangan informasi dan herd immunity di India.

Baca Juga: Pertamina, Proyek Gas JTB Segera Rampung, Jatim Bakal Punya Sumber Gas Sendiri

Di samping itu, Jhoni pun senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Sebagai informasi tambahan, India adalah salah satu negara yang telah mengalami gelombang ketiga Covid-19.

Sampai dengan 22 April 2021, India telah memperoleh 15.930.965 kasus positif Covid-19 dengan 184.657 korban jiwa dan 314.835 kasus baru.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah