"Itupun dilakukan secara selektif karena kita juga membutuhkan pergerakan kargo dari India ke Indonesia diantaranya vaksin,” tutur Budi.
Budi menambahkan, bila memang ada pergerakan antara India dan Indonesia, maka kegiatan tersebut hanya akan dilakukan di empat bandara.
Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Soroti Cara Bangunkan Sahur di Lingkungan Rumahnya, Begini Respon Ketua RT
Keempat bandara tersebut ialah Soekarno Hatta, Samratulangi, Juanda, dan Kualanamu.
Selain itu juga lewat pelabuhan di Dumai, Batam serta Tanjung Pinanga, dengan pintu masuk darat lewat Entikong dan Malinau.
Menhub menyebut bahwa rincian kebijakan larangan masuknya penerbangan komersial akan dibicarakan lebih jauh dan didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Imigrasi.
Baca Juga: PBNU Minta Polisi Sikap Adil pada Semua Penceramah Agama, Muannas Alaidid: Menghormati Perbedaan
Sementara itu, Dirjen Imigrasi menyebut, pemerintah tak lama lagi akan menerbitkan surat edaran khusus.
“Nanti kita akan keluarkan Surat Edaran khusus Warga Negara India dan yang pernah berada di India selama 14 hari,” katanya.
Jhoni menekankan, larangan ini hanya akan diterapkan untuk sementara waktu dan jajarannya akan tetap menunggu perkembangan informasi dan herd immunity di India.