Selain HRS, dua orang terdakwa lainnya yang terlibat kasus tes usap ini adalah Hanif Alatas dan dr. Andi Tatat.
Baca Juga: Terungkap, Uang Suap Bansos Rp100 Juta Digunakan untuk Beli Sapi Kurban Pejabat Kemensos
HRS terancam pasal berkenaan dengan undang-undang kekarantinaan kesehatan.***