Luhut Minta Maaf KPK Semakin Tak Berdaya, Rocky Gerung: Istana Patut Disalahkan, Kekuasaan Sudah Digoyang

- 14 April 2021, 09:52 WIB
Rocky Gerung menanggapi permintaan maaf Luhut Binsar Pandjaitan atas OTT KPK yang tidak membuat jera para pelaku korupsi.*
Rocky Gerung menanggapi permintaan maaf Luhut Binsar Pandjaitan atas OTT KPK yang tidak membuat jera para pelaku korupsi.* /Instagram.com/@rockygerung.ofc

Rocky Gerung menilai bahwa kondisi saat ini seperti sinyal bahwa memang kekuasaan sudah tidak sanggup untuk memberi contoh panduan.

Baca Juga: Mencoba Peruntungan Baru, Afgan Mulai Lebarkan Sayap di Bisnis Kuliner dengan Membuka Jajanan Tahu Kriuk Galak

“Dan di mana-mana kekuasaan semacam ini mau dikomentari dengan apapun terus memburuk,” tutur Rocky Gerung.

Rocky Gerung kemudian menyinggung kasus PT Jhonlin Baratama yang dimiliki oleh Andi Arsyad alias Haji Isam.

“Politik kita bukan lagi dikendalikan oleh oligarki, tapi oleh plutokrat. Ini satu orang kaya bahkan bisa mengukur sejak dia merencanakan korupsi atau menyogok, melanggar tindakan hukum, dia langsung menghitung akibatnya,” ujar Rocky Gerung.

Baca Juga: Pemerintah Spanyol Siap Buka Perjalanan Internasional, Diharapkan Bantu Dongrak Pereknomian

Rocky Gerung menduga, Haji Isam telah mengetahui siapa yang bakal menjadi hakim, siapa yang akan mengeluarkan sprindik di KPK, orang dalam KPK siapa, lewat wartawan siapa, dan segala macam pihak yang harus dikendalikan.

“Jadi kalkulasi itu selesai, apalagi bagi seseorang yang betul-betul tahu anatomi kekuasaan. Karena Haji Isam pernah terlibat dalam proyek memenangkan Jokowi,” kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung berpendapat, apa yang dilakukan oleh orang-orang yang ingin mencuri harta negara, langkah awal yang dilakukan dengan cara melemahkan KPK.

Baca Juga: Henry Subiakto Sebut Sikap Umat Sekarang Jauh dengan Rasulullah, Ferdinand Hutahaean: Bukan Kita Tapi Mereka

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah