“Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” ujar Sigit.
Sigit menegaskan bahwa internal Korps Bhayangkara sampai saat ini masih memerlukan kritik serta saran dari seluruh masyarakat.
Ia juga menyebutkan bahwa media memiliki peran sebagai salah satu pilar demokrasi yang tetap dihormati oleh Polri.
Kapolri pun menyampaikan permintaan maaf dengan kerendahan hati kepada seluruh masyarakat karena perdebatan persepsi terkait dengan telegram yang terbit tersebut.
“Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut,” ucap Sigit.
“Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” tandasnya.***