PR TASIKMALAYA- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena turut menyoroti bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Emanuel Melkiades Laka Lena lantas meminta Presiden Jokowi untuk menepatkan musibah banjir bandang dan tanah longsor di NTT tersebut sebagai Bencana Nasional.
Disampaikan Emanuel Melkiades Laka Lena, alasan musibah banjir bandang dan tanah longsor tersebut layak untuk ditetapkan sebagai Bencana Nasional, karena mengingat skala dari kerusakan akibat bencana, kemudian cakupan wilayah, kerugian harta benda, dan dampak sosial ekonomi yang melanda di sejumlah wilayah NTT itu.
Baca Juga: Kalahkan Sederet Aktor Tampan, Presiden Rusia Vladimir Putin Dinobatkan sebagai Pria Terseksi
Seperti diketahui, pada Minggu, 4 April 2021 bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah daerah di NTT.
Berdasarkan keterangan pemerintah setempat, sejak bencana itu terjadi sudah puluhan korban ditemukan meninggal dunia, sementara puluhan orang lainnya hilang dan masih dalam pencarian.
Melihat dampak kerusakan yang besar dan jumlah korban jiwa yang banyak, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Komisi IX DPR Minta Presiden Jokowi Tetapkan Banjir dan Longsor di NTT Jadi Bencana Nasional", Melkiades Laka Lena pun meminta bencana ini untuk ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
Hal itu disampaikan Melki kepada wartawan pada Senin, 5 April 2021.