Penerbitan SP3 KPK Disebut Langkah Mundur dan Mengoyak Rasa Keadilan, Mardani Ali Sera: Preseden Buruk

- 4 April 2021, 16:40 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai adanya penerbitan SP3 oleh KPK sebagai langkah mundur dalam memberantas korupsi.*
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai adanya penerbitan SP3 oleh KPK sebagai langkah mundur dalam memberantas korupsi.* /Instagram.com/@mardanialisera

"Imbas dari revisi UU KPK (Pasal 40 UU KPK). SP3 disebut dapat dikeluarkan jika kasus yang ditangani tidak selesai dalam 2 tahun," tulis Mardani Ali Sera di akun Twitter miliknya @MardaniAliSera, Minggu, 4 April 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com.

"Bisakah kasus-kasus besar selesai secepat itu? Sulit karena biasanya memakan waktu yang lama," sambung Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Fiersa Besari Sebut Banyak Kebijakan Paradoks di Negeri ini, Rizal Ramli: Paradoks dan Ironi Semakin Menjadi

Lebih lanjut, Anggota DPR itu juga khawatir penerbitan SP3 oleh KPK ini akan kembali terulang dalam perkara korupsi megaproyek e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

"Tidak menutup kemungkinan kasus besar lain seperti korupsi e-KTP mengalami nasib serupa. Preseden buruk," cuit Mardani Ali Sera.

Dalam unggahan yang lain, Mardani Ali Sera ikut menyinggung soal komitmen yang pernah disampaikan para petinggi KPK sebelumnya terkait pengusutan perkara korupsi BLBI tetapi kini dihentikan penyidikannya.

Baca Juga: Soal Pesta Atta-Aurel yang Dihadiri Jokowi, Christ Wamea: Kerumunan yang Dihadiri Presiden Bukan Pelanggaran

"KPK periode lalu berjanji akan melakukan upaya hukum luar biasa untuk mengusutnya. Tapi ‘dikubur’ pimpinan saat ini, ada kerugian negara 4,56 T di situ," tulis Mardani Ali Sera.

"SP3 harus didasari substansi kasus, jangan karena tidak mampu semua di SP3. Mengoyak rasa keadilan dan langkah mundur dalam pemberantasan korupsi," sambung Mardani Ali Sera.***(Dila Nashear/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x