Tuduhan Pemerintah Ikut dalam Kisruh Demokrat Terbantahkan, Pengamat: SBY-AHY Wajib Meminta Maaf ke Jokowi

- 4 April 2021, 13:30 WIB
Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung, Harits Hijrah Wicaksana menyarankan petinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).*
Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung, Harits Hijrah Wicaksana menyarankan petinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).* /Antara/

PR TASIKMALAYA- Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Kamis, 31 Maret 2021 telah secara resmi menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang.

Seperti diketahui, Kemenkumham menyatakan bahwa alasan ditolaknya pengesahan dari hasil KLB Demokrat tersebut lantaran terdapat sejumlah berkas penting yang tidak terpenuhi sebagaimana waktu yang telah ditentukan.

Dengan ditolaknya pengesahan KLB tersebut oleh Kemenkumham, hal itu mengartikan bahwa Ketua Umum Demokrat saat ini masih dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Atta Halilintar Ungkap Ingin Punya 15 Anak dengan Aurel Hermansyah, Begini Reaksi Anang Hermansyah

Hal ini pun membuktikan bahwa tuduhan sebelumnya yang menyebut pemerintah ikut dalam kisruh di tubuh Demokrat pun terbantahkan.

Sementara itu, bukti bahwa pemerintah tak terlibat dari aksi kudeta Demokrat ini pun menjadi sorotan pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung, Harits Hijrah Wicaksana.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Sempat Tuding Pemerintah Ikut dalam Kudeta, Pengamat: Berharap SBY-AHY Legowo Minta Maaf kepada Jokowi", Harits Hijrah Wicaksana menyarankan agar petinggi Partai Demokrat untuk minta maaf kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga: Simak 5 Tips untuk Menghadapi Senin Pagi Agar Lebih Bersemangat

Hal itu tentunya ditujukan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Permintaan maaf itu wajib dilakukan SBY-AHY, karena tidak terbukti adanya intervensi Pemerintah usai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak KLB Demokrat, di Deli Serdang,” kata Harits Hijrah Wicaksana di Lebak, Banten, Sabtu, 3 April 2021.

Ia menyatakan bahwa, SBY yang merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan AHY sebagai Ketua Umum PD lebih terhormat meminta maaf secara terbuka dan resmi kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga: Bantah Kemenangan AHY untuk Buat Nama Pemerintah bersih, Yasonna Laoly: KLB Deli Serdang Memang Tidak Sempurna

Karena sebelumnya, SBY dan AHY menuduh kekisruhan dan konflik Demokrat, karena adanya campur tangan Istana dan membawa-bawa nama Presiden Jokowi.

Di sisi lain, AHY menyampaikan dalam ceramah dan pidato ke publik secara terang-terangan bahwa KLB itu mendorong menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia.

Bahkan, telah diberitakan pula pada awal munculnya isu kudeta kepada AHY, dirinya langsung mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga: KPK Tetapkan Aa Umbara Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19, Ridwan Kamil Prihatin: Sangat Tidak Terpuji

Akan tetapi, tuduhan-tuduhan seperti itu bisa di patahkan dengan keputusan Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang. Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Maka dari itu, Harits Hijrah menyatakan bahwa hal ini berarti dari sisi pemerintah sudah berjalan independen dan ‘undertake’, tanpa campur tangan atas konflik di tubuh partai berlambang mercy itu.

“Kami berharap SBY-AHY legowo meminta maaf kepada Jokowi dan bukan hanya mengucapkan berterima kasih dan apresiasi. Permintaan maaf itu sebagai kesatria juga seorang negarawan,” kata Harits Hijrah Wicaksana.

Baca Juga: Sebut Sulit Cegah Masyarakat Tak Mudik Lebaran, Arief Poyuono: Itu Sudah Jadi Kebutuhan Rohani di Hari Raya

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa selain memohon maaf, AHY juga harus memberikan pernyataan bahwa tingkat demokrasi saat ini lebih dewasa dan lebih baik karena Pemerintah berada di koridor yang benar.

Di samping itu juga, demokrasi pada Pemerintahan Jokowi sangat baik dibandingkan era SBY. Sebab, kata dia, pada era Presiden SBY juga banyak KLB-KLB pada partai lain.

Menurutnya permohonan maaf itu, merupakan bentuk pendewasaan dan pendidikan politik terhadap publik.

Baca Juga: Lakukan Rangkaian Peninjauan Misa Hingga ke NTT, Kapolri Listyo Jamin Keamanan Hari Paskah

Karena AHY sebelumnya membangun narasi-narasi tendensius, juga menyatakan tingkat demokrasi menurun sampai Pemerintahan Jokowi zalim dengan mengintervensi Partai Demokrat.

Padahal, Harits Hijrah menyatakan bahwa Presiden Jokowi sendiri tidak mengetahui kekisruhan di tubuh Partai Demokrat itu.

“Semuanya itu terbukti setelah Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang dan demokrasi lebih baik zaman Jokowi dibandingkan SBY,” kata Harits Hijrah.***(Nurul Khadijah/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x