Berdasarkan Survei IKKP, Masyarakat Paling Tidak Percaya pada Hukum di Indonesia

- 24 Maret 2021, 18:00 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA - Pusat Kajian Pembangunan dan Pengelolaan Konflik (Puspek) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga melakukan survei terkait dengan Indeks Kepercayaan Kepada Presiden (IKKP) Tahun 2021.

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada rabu, 24 maret 2021, survei IKKP dilakukan selama bulan Februari 2021, dan melibatkan 800 responden yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia.

Pengukuran IKKP meliputi tujuh poin yang terdiri dari kebijakan pemerintah, kebijakan ekonomi, pembangunan sosial, hukum, pelaksanaan pemilu/pilkada, kelestarian lingkungan, dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Juga: Sudah Resmi Tilang Elektronik 'ETLE', Berikut Cara Membayar Dendanya

Total skor kepercayaan IKKP mencapai angka 71,93 atau dapat dikatakan dengan kategori tinggi.

Skor tersebut diperoleh dari penjumlahan ketujuh poin yang termuat di IKKP, dengan rincian sebagai berikut:

1. Kebijakan pemerintah 70,05

Baca Juga: Tenggelam ke Lubang Galian C, Dua Anak Ditemukan Tak Bernyawa di Riau

2. Kebijakan Ekonomi 72,37

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x