Menurut Teddy Gusnaidi bahwa sidang secara online maupun offline tidak ada masalah dan statusnya tetaplah sebagai sidang.
“Mau sidang offline ataupun online itu tidak masalah, karena tetap saja sidang,” ujar Teddy Gusnaidi.
Baca Juga: Minta Aparat Amankan Sidang Rizieq Shihab, Dewi Tanjung: Batasnya 10 Pengacara Sisanya Usir
Dewan Pakar PKPI ini juga menuturkan bahwa aksi Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum yang seolah tidak menghormati jalanya persidangan.
Bahkan aksi protes Rizieq Shihab dalam persidang tersebut menimbulkan kericuhan.
Oleh karena itu Teddy Gusnaidi juga mengatakan diduga kuat aksi Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum telah melakukan aksi tindak pidana.
Baca Juga: Ratusan Diaspora Indonesia di Amerika Melakukan Audiensi dengan Moeldoko, Ada Apa?
“Diduga kuat masuk dalam kategori tindak pidana,” tambahnya.
Mau sidang offline ataupun online, itu gak masalah, karena tetap aja sidang. Tapi sikap Rizieq cs dalam sidang kemarin itu, tentu harus diproses juga, karena diduga kuat masuk dalam kategori tindak pidana.— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) March 24, 2021
***