PLN Perpanjang Stimulus Listrik Bagi Masyarakat Kecil dan Pengusaha, Berikut Rinciannya

- 23 Maret 2021, 13:10 WIB
PLN kembali memperpanjang bantuan stimulus listrik untuk masyarakat kecil dan pengusaha elama periode April-Juni 2021.*
PLN kembali memperpanjang bantuan stimulus listrik untuk masyarakat kecil dan pengusaha elama periode April-Juni 2021.* /Instagram @plntasikmalaya
PR TASIKMALAYA - PLN telah menetapkan perpanjangan stimulus bagi kelompok masyarakat ekonomi bawah, para pemangku usaha industri dan bisnis, dan sosial.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perpanjangan stimulus dari PLN ini akan dilakukan selama periode April-Juni 2021.

Hal ini dilakukan sebagai wujud perlindungan sosial dari pemerintah untuk masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.
 
Baca Juga: Preview Pertandingan Grup C Piala Menpora 2021: Madura United vs PSS Sleman

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan bahwa PLN mendorong dan melaksanakan ketetapan pemerintah tersebut.

Keputusan pemerintah itu meminta PLN agar tetap melimpahkan stimulus listrik bagi warga kurang mampu, pemangku usaha dan sosial yang terkena imbas pandemi.

Dengan adanya stimulus listrik ini diharapkan dapat mendukung masyarakat dan pelaku usaha agar tetap produktif.
 
Baca Juga: Sesali Tolak Tawaran Jadi Pemimpin Demokrat, Rizal Ramli: Saya Kecewa dengan SBY

Selain itu juga meningkatkan daya beli masyarakat di masa pandemi ini.

Menurut surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus yang akan diberikan pada periode April-Juni ini berjumlah sebagian dari periode sebelumnya.

Jumlah tersebut di antaranya sebagai berikut:
 
Baca Juga: Fahri Hamzah: Orang yang Dipenjara Bisa Tinggal di Istana dan Sebaliknya

1. Konsumen golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA akan menerima diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Angka ini berlaku dengan jumlah jam maksimal dalam penggunaannya sebesar 720 jam.

2. Pengguna golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon untuk tarif listrik 25 persen dengan penggunaan maksimal 720 jam nyala.
 
Baca Juga: PREVIEW Persebaya vs Persik: Bajul Ijo Beri Kesempatan Bermain untuk Pemain Muda

3. Abonemen atau pelepasan biaya beban, dan pelepasan ketetapan minimal 50 persen rekening untuk pengguna dalam industri, bisnis, dan sosial.

Untuk pengguna pasca bayar, diskon dilimpahkan dengan memangkas tagihan rekening pengguna secara langsung.

Sedangkan bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik dilimpahkan ketika melakukan pembelian token listrik.
 
Baca Juga: Miliki Harapan Hidup yang Tinggi, Simak 3 Fakta Tentang Down Syndrome

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile," ujar Bob.

"Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” imbuhnya.

PLN menegaskan, untuk pengguna rumah tangga, bisnis, dan industri dengan daya 450 VA pasca bayar, diskon didapat ketika melaukan pembayaran rekening listrik.
 
Baca Juga: Giring Ganesha: Pak Jokowi Sangat Setuju Jika Saya Maju Menjadi Calon Presiden

Hal ini karena besaran stimulus yang mengalami perubahan.

“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran," katanya.

"Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” lanjut Bob.
 
Baca Juga: Jabar Future Leaders Membuka pendaftaran untuk Menjadi Ajudan Gubernur Jawa Barat, Simak Syaratnya

Khusus bagi pelepasan biaya beban, abodemen, dan pelepasan ketentuan rekening minimum, pelimpahan stimulus akan dilakukan secara langsung dengan memangkas tagihan konsumen sosial.

Hal ini juga berlaku untuk konsumen bisnis dan industri.

Pemangkasan 50 persen hanya dilimpahkan terhadap biaya beban/abonemen serta biaya penggunaan rekening minimum.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x