Renegosiasi itu telah disetujui oleh pihak FEO melalui surat tanggal 13 Mei 2020.
"Namun atas fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan kepada pihak FEO senilai 11 juta pound Inggris tidak dapat ditarik kembali. Pihak FEO menyatakan fee itu sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya," tulis laporan tersebut.
Baca Juga: Waduh! Diduga Nama Keluarga Cendana Neo Sigit Disebut dalam Wafatnya Nike Ardilla
Dengan adanya kondisi force majeur yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya, BPK menilai Pemprov DKI belum optimal melakukan renegosiasi dengan FEO yang dapat mempertegas dan memperjelas keberlanjutan kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan. ***