Musni Umar melalui akun Twitter pribadinya @musniumar, menilai bahwa permintaan Habib Rizieq itu adalah hal yang wajar dan masuk akal.
“Permintaan Habib Rizieq Syihab supaya dihadirkan secara langsung di Pengadilan seperti Hakim, Jaksa dan Pengacara sangat wajar dan masuk akal,” kata Musni Umar sepert dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Makan Mie di Warung, Ferdinand Hutahaean: Pencitraan Tidak Berguna
Musni Umar pun menyoroti keputusan pengadilan yang menetapkan Habib Rizieq secara virtual dengan alasan pandemi Covid-19.
“Dengan alasan Covid-19, hanya dihadirkan secara virtual,” ucap sosiolog itu menambahkan.
Ketika Habib Rizieq memprotes hal tersebut, lanjut dia, tokoh agama tersebut dianggap mengihina pengadilan.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Menangis Ceritakan Semasa Tinggal di Ruko, Hanya Makan Mie Instan
“HRS protes, dia disebut hina pengadilan,” ujar Musni Umar menjelaskan.
Maka dari itu, pakar sosiologi itu berharap hukum di Indonesia dapat ditegakkan dengan adil dan benar.
“Kita doakan semoga hukum tegak dengan adil dan benar,” ucap Musni Umar mengakhiri cuitan.