Tanggapi Soal 'Konstitusi Boleh Dilanggar Demi Rakyat', Fahri Hamzah: Tujuannya untuk Mengahalalkan Cara

- 19 Maret 2021, 11:30 WIB
Fahri Hamzah menuliskan kalimat sindiran menanggapi pernyataan soal 'konstitusi boleh dilanggar demi keselamatan rakyat'.*
Fahri Hamzah menuliskan kalimat sindiran menanggapi pernyataan soal 'konstitusi boleh dilanggar demi keselamatan rakyat'.* /Instagram @fahrihamzah

Pasalnya, pernyataan tersebut bukan datang dari pihak eksekutif atau dalam hal ini anggota DPR yang memang bertugas untuk memperjuangkan rakyat, melainkan datang dari pihak yang ia sebut sebagai kaun machiavellian.

Sehingga, Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa ia menyayangkan hal tersebut.

Baca Juga: Kecewa Tim Indonesia Dipaksa Mundur di All England 2021, Dubes RI Surati Inggris Sarankan Tiga Opsi, Apa Saja?

“Jika eksekutif ingin menterjemahkan sepihak konstitusi atau meninggalkannya atas nama keselamatan rakyat maka eksekutif itu ada di ujung tanduk.

"Tapi yg kita sayangkan karena narasi ini bersumber dari kaum machiavellian, tujuan menghalalkan cara,” tulis politisi Partai Gelora tersebut.

Diketahui sebelumnya, Mahfud MD sempat melontarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa seseorang bisa melanggar konstitusi demi menyelamatkan rakyat.

Baca Juga: Akui Tidak Terbayang Kudeta Demokrat Terjadi, SBY: Menabrak Akal Sehat, Etika, dan Budi Pekerti

Mahfud MD mengatakan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, sehingga konstitusi pun boleh dilanggar jika tujuannya untuk menyelamatkan rakyat.

Adapun pernyataan Mahfud MD tersebut disampaikan ketika menjelaskan soal sikap pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, terutama berkaitan dengan jumlah anggaran yang telah melebihi batas.

Meskipun demikian, kata Mahfud MD, hal itu tidak menjadi masalah jika tujuannya adalah untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dan menghentikan pandemi Covid-19 yang telah melanda Tanah Air selama lebih dari satu tahun.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x