Said Didu mengatakan konsekuensi jika penguasa melanggar konstitusi.
Konsekwensi yang akan diterima oleh penguasa yang melanggar konstitusi ialah diberhentikan oleh rakyat sebagai bentuk hukumanya.
“Jika penguasa melanggar konstitusi maka diberhentikan atau dihukum oleh rakyat,” ujar Said Didu.
Pemahaman yang demikian dimiliki Said Didu, dan bertolak belakang dengen pernyataan Mahfud MD.
Said Didu meminta penjelasan kepada Mahfud MD perihal pernyataannya tersebut.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Jawa Barat Direncanakan Berlangsung Juli 2021, Pastikan Guru Divaksinasi
“Mohon arahan dasar bahwa penguasa boleh melanggar konstitusi dengan alasan demi rakyat?,” tanya Said Didu.
Diberitakan sebelumnya saat Mahfud MD mengisi acara dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu, 17 Maret 2021.
Silaturahmi Mahfud MD dengan Forkopimda dilaksanakan di Markas Kodam V/ Brawijaya Surabaya.