Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Kasus Asabri Berjalan Sebagai Tipikor dan Tidak Bisa di Tawar Lagi

- 15 Maret 2021, 20:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.*
Menko Polhukam Mahfud MD.* /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

PR TASIKMALAYA- Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait penyelesain kasus dugaan Tipikor PT ASABRI.

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, bahwa ASABRI akan tetap berjalan sebagi Tipikor bukan perdata.

Hal ini menurut Mahfud MD kasus ASABRI ini sudah tidak bisa di tawar -tawar lagi.

Baca Juga: Yakin Tidak Disahkan, Jansen Sitindaon: Kalau 50 Persen DPC dan DPD Datang, Masih Mendinglah Disebut KLB

"Ini (ASABRI-red) tetap akan berjalan sebagai tipikor dan tidak akan bisa ditawar-tawar lagi," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News Senin 15 Maret 2021.

Menurutnya, kasus dugaan yang terjadi dii PT ASABRI Sudah berjalan dan sudah di tetapkan tinggal menunggu dilimpahkan ke Pengadilan.

Dalam keberjalananya, dia menyebutkan bahwa ada upaya dalam penyelesaiannya di luar tindak pidana.

Baca Juga: Jalur Kereta Api Menuju Bandara Internasional Yogyakarta akan Dioperasikan Agustus 2021

Hal tersebut kemudian menurutnya, langsung dikomunikasikan dengan Jaksa Agung beserta jajarannya dan kasus ASABRI adalah tindak pidana.

"Sehingga kita tidak akan bergeser menjadi kasus perdata lagi. Jadi masalah korupsi di ASABRI tetap akan diselesaikan menurut konstruksi hukum yang dibangun oleh Kejagung," tandasnya.

Sementata, bagi kasus perdata diluar korupsi akan di bicarakan dengan BUMN.

Baca Juga: Heboh Usulan Gibran Cocok jadi Ketum KNPI, Rocky Gerung Singgung Bintang Emon: Siapa yang Lebih Berguna?

"Kalau mau ada persoalan perdata di luar soal korupsinya itu, nanti dibicarakan dengan Kementerian BUMN," tegas Mahfud MD.

Sejauh ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x