Diduga Rasisme, Kapolres Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata Dilaporkan Mahasiswa Papua

- 13 Maret 2021, 07:25 WIB
Salah satu Mahasiswa Papua di Malang, menunjukkan pelaporan atas kasus uajaran rasisme dan diskrimintasif oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Leonardus Simarmata di Propam, Mabes Polri, Jumat 12 Maret 2021.
Salah satu Mahasiswa Papua di Malang, menunjukkan pelaporan atas kasus uajaran rasisme dan diskrimintasif oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Leonardus Simarmata di Propam, Mabes Polri, Jumat 12 Maret 2021. /ANTARA/Laily Rahmawaty

PR TASIKMALAYA - Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata dilaporkan mahasiswa Papua ke Propam Mabes Polri.

Mahasiswa Papua melaporkan Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata dengan dugaan ujaran rasisme dan diskriminasi.

Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata dilaporkan Arman Asso selaku perwakilan mahasiswa Papua di Malang.

Baca Juga: Viral Guru di Sukabumi Dimarahi Aparat Desa Usai Unggah Video Jalan Rusak, Kades Cijalingan Pilih Berdamai

Dalam pelaporan tersebut, dijelaskan dugaan ujaran rasis dan diskriminatif terhadap beberapa mahasiswa Papua yang terjadi di Malang, Jawa Timur.

Dugaan ujaran rasisme dan diskriminasi terjadi saat aksi memperingati hari International Women Day's (IWD) yang dilakukan mahasiswa Papua di Malang.

Selain menyuarakan Woman's Day, para mahasiswa Papua juga menyuarakan Otonomi khusus daerah Papua.

Baca Juga: Konsolidasi Fraksi Demokrat, Jansen Sitindaon: Semoga Fakta Ini Lengakapi Informasi Presiden Ambil Keputusan

Namun menurutnya, Polisi mengamankan salah satu masa aksi tersebut.

Kemudian, masa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (Gerak) mendatangi Mapolresta Malang meminta dibebaskan dua rekan-rekannya yang diamankan.

Pada saat inilah, ujaran yang diduga rasial dilontarkan Kapolresta Malang yang mengatakan darah mahasiswa yang menerobos masuk ke Mapolresta halal ditembak.

Baca Juga: Kisah Pilu Korban Selamat Tsunami Jepang 10 Tahun Lalu, Sang Istri Meninggal Lindungi Anak yang Hikikomuri

"Ujaran rasisme yang dikeluarkan Kapolres Malang sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang demikian," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News Jumat 12 Maret 2021.

Kejadian ini menurutnya, sempat viral dan beredar di media sosial.

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo menegaskan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan klarifikasi.

Baca Juga: Viral Video Aksi Penutupan Jalan Antara Warga di Medsos, Akhirnya Polisi Upayakan Mediasi

"Langkah Divisi Propam akan mulai melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, baik dari pelapor maupun terduga pelanggar," tuturnya.

Ferdy menyampaikan, Propam Polri akan objektif dan transparan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan perilaku anggota Polri dalam melaksanakan tugas.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x