PR TASIKMALAYA - Pemerintah akan melakukan pengangkatan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 bagi masyarakat Indonesia.
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 itu terdiri dari berbagai bidang mulai dari pendidikan, kesehatan dan yang lainnya.
Pengangkatan PPPK 2021 ini, tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan dari berbagai instansi yang ada.
PPPK ini sesuai dengan UU No 5 Tahun 2014 memiliki kedudukan yang sama dengan PNS karena sama sebagai ASN.
Bagi para guru dan yang lainnya PPPK ini menjadi program prioritas Merdeka Belajar 2021 Kemendikbud.
Pemerintah sendiri sampai saat ini terus melakukan upaya pematangan dengan berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait.
Namun sebelum seleksi ini dibuka pemting sekali bagi para pelamar untuk mengetahui hal yang menjadi penyebab beberapa terputusnya perjanjian kerja.