Info PPPK 2021 Terbaru, Inilah Penyebab Berakhirnya Perjanjian Kerja yang Wajib Diketahui

- 12 Maret 2021, 09:20 WIB
Mari kita simak penyebab-penyebab berakkhirnya perjanjian kerja PPPK 2021 yang wajib diketahui oleh para pegawai.
Mari kita simak penyebab-penyebab berakkhirnya perjanjian kerja PPPK 2021 yang wajib diketahui oleh para pegawai. /Tangkapan laman @ditjen.gtk.kemdikbud

PR TASIKMALAYA - Pemerintah akan melakukan pengangkatan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 bagi masyarakat Indonesia. 

Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 itu terdiri dari berbagai bidang mulai dari pendidikan, kesehatan dan yang lainnya. 

Pengangkatan PPPK 2021 ini, tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan dari berbagai instansi yang ada.

Baca Juga: Sebut Kudeta Partai Demokrat Melalui KLB Deli Serdang Keblinger, Andi Arief Doakan Moeldoko Semoga Bertobat!

PPPK ini sesuai dengan UU No 5 Tahun 2014 memiliki kedudukan yang sama dengan PNS karena sama sebagai ASN. 

Bagi para guru dan yang lainnya PPPK ini menjadi program prioritas Merdeka Belajar 2021 Kemendikbud.

Pemerintah sendiri sampai saat ini terus melakukan upaya pematangan dengan berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 12 Maret 2021: Karier Aries dan Taurus Akan Alami Keberuntungan dan Miliki Peluang Bagus

Namun sebelum seleksi ini dibuka pemting sekali bagi para pelamar untuk mengetahui hal yang menjadi penyebab beberapa terputusnya perjanjian kerja.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x