Ditanya Soal Kemungkinan Bertemu Kubu KLB di Kemenkumham, AHY: Senyumin Saja

- 8 Maret 2021, 15:30 WIB
AHY tiba di Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021
AHY tiba di Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021 /Restu Fadilah/ARAHKATA

PR TASIKMALAYA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa dirinya akan melempar senyuman ke peserta Kongres Luar Biasa (KLB) jika dua pihak itu bertemu di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Senin, 8 Maret 2021 siang.

"Ya, senyumin aja nanti," kata AHY sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Untuk diketahui, AHY beserta pengurus pusat dan daerah Partai Demokrat mengunjungi Kemenkumham Senin pagi, rencananya bertemu dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar.

 Baca Juga: Pemerintah Jawa Barat Luncurkan Program Romantis dan Modis, Ini Syarat Agar Bisa Dapat Rumah dan Motor Gratis

Baca Juga: Sebut Bukan Kader atau Simpatisan Demokrat, Jansen Sitindaon: Dimana Logikanya Moeldoko Jadi Ketum Demokrat?

Ketua umum Partai Demokrat itu akan membawa surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD ART) yang dilakukan oleh peserta kongres.

AHY juga akan membawa dokumen AD ART Partai Demokrat dan surat keputusan pengangkatan 34 ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dan 514 ketua dewan pimpinan cabang (DPC), yang seluruhnya merupakan pemilik suara sah di Partai Demokrat.

"Kami membawa surat keputusan, SK, tentang status ketua DPD, ada 34 se-Indonesia, 514 ketua DPC se-Indonesia yang sah, yang memegang hak suara dan konstitusi di Partai Demokrat," tutur AHY.

Baca Juga: Patut Dibanggakan, TasteAtlas Tetapkan Nasi Rawon Sebagai Sup Terenak di Asia

Baca Juga: Tiba-tiba Ungkap Soal Pertarungan Sesungguhnya, Ferdinand Hutahaean: KLB Deli Serdang Hanya Gong Pembuka

Baca Juga: Berikut Bahan dan Cara Membuat Cloud Bread atau Roti Awan, Camilan Sehat Untuk Diet

Sementara itu, informasi yang beredar menyebut peserta KLB juga akan mendaftarkan hasil kongres di Kemenkumham hari ini. Namun, informasi itu belum dapat dikonfirmasi kubu KLB Partai Demokrat.

Pengurus pusat dan daerah Partai Demokrat dijadwalkan mengunjungi Kemenkumham dan Komisi Pemilihan Umum untuk melaporkan pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh kubu KLB di Deli Serdang.

Diketahui sebelumnya, para ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat se-Indonesia yang berkumpul di Jakarta, Minggu, 7 Maret 2021 menyatakan sepakat bahwa kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021, melanggar hukum.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Akan Nilai KLB Demokrat dengan AD ART 2020, Jansen Sitindaon: Terima Kasih Prof

Baca Juga: Simak 5 Manfaat Mengkonsumsi Nasi yang Pas Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Tak Buat Berat Badan Naik

Baca Juga: Tips Sehat Jaga Berat Badan saat Masa WFH ala Diskominfo Jabar, Salah Satunya Takaran Konsumsi Gula

"Artinya, pertemuan itu ilegal dan inkonstitusional atau tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) sebagai dasar hukum Partai Demokrat," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Minggu, 7 Maret 2021.

Adapun, rapat konsolidasi digelar demi merespon KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021 yang dilakukan oleh sejumlah anggota dan bekas pengurus Partai Demokrat.

Kongres luar biasa yang dipimpin oleh Jhoni Allen, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025, serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai periode 2021-2025. ***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah