Baca Juga: Anggap KLB Partai Demokrat Langgar UU dan AD/ART Parpol, Mardani Ali Sera: Pelecehan Hukum
Alasan kuat menjadi dua hal tersebut, menurut Mardani Ali Sera bahwa Undang-Undang (UU) Partai Poltiik telah mengatur segal hal perihal partai.
“Bentuk pelecehan hukum karena UU Partai Politik sudah mengatur sedemikian rupa,” tambahnya.
Seperti kita ketahui sebelumnya Partai Demokrat merasa telah diambil paksa oleh pihak eksternal dan yang dimaksud ialah Moeldoko.