Baca Juga: Anggap KLB Partai Demokrat Langgar UU dan AD/ART Parpol, Mardani Ali Sera: Pelecehan Hukum
AHY menuturkan, pertemuan tersebut merupakan suatu bentuk upaya untuk merapatkan barisan, sebagaimana diketahui sejumlah anggota dan mantan pengurus Partai Demokrat menggelar KLB, yang dinilai AHY ilegal dan inkonstitusional.
“Temanya sudah jelas, kami rapatkan barisan karena partai kami sedang menghadapi tantangan,” tutur AHY seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Minggu, 7 Maret 2021.
“Tetapi bukan sekedar menjaga kedaulatan dan kehormatan Partai Demokrat, tetapi ada masalah yang lebih serius di negeri ini, yaitu matinya demokrasi,” tegas AHY.***