Sebut 3 Syarat Sah KLB Demokrat, Jansen Sitindaon: Negara Sekalipun Tunduk, Kita Solid di Bawah Ketum AHY

- 6 Maret 2021, 21:30 WIB
Jansen Sitindaon menyebutkan tiga syarat sahnya KLB Partai Demokrat.*
Jansen Sitindaon menyebutkan tiga syarat sahnya KLB Partai Demokrat.* /Instagram.com/@jansensitindaon

PR TASIKMALAYA – Jansen Sitindaon selaku Wasekjen Partai Demokrat meyakini bahwa Kongress Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang tidak sah.

Hal tersebut diungkapkan Jansen Sitindaon melalui cuitan di akun Twitter @jansen_jsp seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Menurut Jansen Sitindaon, terdapat tiga syarat sah untuk menyelenggarakan KLB Partai Demokrat.

Baca Juga: Mahfud MD Samakan KLB Demokrat dengan KLB Era SBY, Rizal Ramli: kok Sejarah Berulang Kembali?

“Syarat KLB itu ada tiga yang pertama adanya representasi keterwakilan DPC, kalau untuk KLB itu 50 persen di Demokrat, kemudian DPDnya juga harus hadir, kalau itu syaratnya 2/3 plus Majelis Partai,” tutur Jansen Sitindaon.

Jansen Sitindaon menilai, KLB yang dilaksanakan terlalu terburu-buru sehingga sulit untuk memenuhi syarat sahnya diselenggarakan KLB.

“Karena ini KLB dan mereka buat terburu-buru kan berat itu. Untuk kemudian tiga syarat tadi. Jadi kita buang saja lah, soal syarat keterwakilan DPC begitu. Karena kan berat sekali itu,” papar Jansen Sitindaon.

Baca Juga: Pemerintah Biarkan KLB Partai Demokrat Terselenggara, Mahfud MD Singgung Sikap Megawati dan Gus Dur

“Jadi 50 persen dari 514 DPC, berarti 260an sekian itu. bilangannya saja ratusan itu, berat. Jadi kita hilangkan saja lah. Kemudian MTP juga kita hilangkan, kita hilangkan saja itu. karena ini berat untuk mereka penuhi,” sambung Janson Sitindaon tegas.

Adapun Majelis Tinggi Partai (MTP) yang diketuai oleh SBY, sudah pasti tidak memberikan dukungan akan terselenggaranya KLB.

“Ketua MTP kan Pak SBY sudah jelas itu, tidak mungkin kemudian ada izin dari Majelis Tinggi Partai,” ungkap Janson Sitindaon.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Kritik Pedas SBY: Apa Maksud Anda Partai Anda Diganggu dan Dirusak oleh Presiden Jokowi?

Hal tersebut memperhatikan seluruh syarat tersebut, Janson Sitindaon meyakini bahwa satu syarat saja tidak bisa terpenuhi, jadi KLB jelas-jelas tidak sah.

“Jangankan menggunakan tiga syarat. Satu syarat saja tidak terpenuhi. Anggaplah misalnya kemarin 514 DPC semua hadir, tidak ada satu DPD un hadir, itu pun tidak sah. Apalagi ini, DPCnya jauh dari forum untuk KLB, DPDnya satupun tidak ada yang hadir,” ujar Jansen Sitindaon.

“Apa yang tersurat itu, karena kita ini negara hukum. Bukan negara kekuasaan, jadi kekuasaaan sekalipun, negara sekalipun itu tunduk, tunduk di bawah hukum, termasuk rakyat,” lanjutnya.

Baca Juga: Prihatin dengan Polemik Partai Demokrat, Mardani Ali Sera Berikan Doa: Semoga Tetap Solid

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Disebut Siapkan Rp 160 Miliar untuk Bebaskan HRS, Dewi Tanjung: Dia Uangnya Banyak!

Baca Juga: KPK Amankan Rp 1,4 Miliar, Dewi Tanjung: Cuma Segini Doang, Kapan Ungkap Korupsi Rp 500 Miliar?

Jansen Sitindaon kemudian berpesan, agar seluruh kader Partai Demokrat tenang menghadapi gejolak KLB.

“Jadi teman-teman tenang semuanya. Demokrat yang sah itu, dan sejak dulu juga sudah disahkan oleh Kemenkumham, Partai Demokrat yang dipimpin oleh Mas AHY. Kita solid, satu barisan, di bawah komando Ketum Mas AHY,” pungkas Jansen Sitindaon.

Baca Juga: Sentil Moeldoko yang Sempat Dilantik oleh SBY, Roy Suryo: Jangan Meninggalkan Sejarah

Baca Juga: Sebut Moeldoko ‘Dalang Jadi Wayang’, Rocky Gerung: Publik Simpati pada AHY, Lebih Dewasa Berpolitik!

Baca Juga: Gertak SBY yang Akui ‘Tidak Rusak’ Partai Lain, Muannas Alaidid: PKB Pecah Zaman Siapa Pak?

Cuitan Jansen Sitindaon.*
Cuitan Jansen Sitindaon.* Twitter.com/@jansen_jsp

***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @jansen_jsp


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x