Geram, AHY Sebut Tuduhan Partai Demokrat kepada Moeldoko Terbukti Lewat KLB

- 6 Maret 2021, 09:21 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat. /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

PR TASIKMALAYA – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa tuduhan Partai Demokrat kepada Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko telah terbukti.

Tuduhan yang dimaksud AHY adalah tuduhan mengenai keterlibatan Moeldoko dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat.

AHY mengatakan bahwa Moeldoko yang selama ini selalu mengelak terlibat dalam pengambilalihan Partai Demokrat itu, kini telah terang benderang.

Baca Juga: Sempat Tersesat saat Antar Pesanan, Seorang Ojol Asal Malaysia Justru Dapat Hadiah

Buktinya, menurut AHY, adalah diterimanya jabatan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal.

Hal itu disampaikan AHY saat konferensi pers mengenai responnya terhadap digelarnya KLB oleh sejumlah mantan kader Partai Demokrat pada Jumat, 5 Maret 2021.

“Terkait Keterlibatan KSP Moeldoko yang selama ini selalu mengelak kini sudah terang benderang,” ujar AHY, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca Juga: Cara Melakukan Panggilan Suara dan Video di WhatsApp Desktop

“Terbukti ketika diminta menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi KLB Sumut oleh para pelaku GPK-PD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat) yang bersangkutan KSP Moeldoko menerima,” sambungnya.

AHY menilai, semua yang disampaikan oleh Moeldoko sebelum KLB diselenggarakan telah runtuh atau terbukti bohong.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Agus Yudhoyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah