Tanya Natalius Pigai Soal Minuman Keras, Muannas Alaidid: Kalau Sedang Mabuk Jangan Larang Miras?

- 4 Maret 2021, 08:17 WIB
Muannas Alaidid tanggapi pernyataan Natalius Pigai di Twitter.*
Muannas Alaidid tanggapi pernyataan Natalius Pigai di Twitter.* /Instagram/@natalius_pigai/@muannas_alaidid

PR TASIKMALAYA - Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menanggapi sebuah pernyataan dari Natalius Pigai.

Muannas Alaidid mengeluarkan sebuah pertanyaan atas statement Natalius Pigai mengenai Perpres nomor 10 tentang perizinan industri minuman keras (miras).

Dalam pernyataannya, Muannas Alaidid bertanya perihal mabuk dan miras.

Baca Juga: Kritik Keras SBY, Jhoni Allen Marbun: 10 Tahun Jadi Presiden, Partai Demokrat Tidak Diperhatikan

Hal itu dilontarkan Muannas Alaidid untuk menanggapi pernyataan dari Natalius Pigai.

Pertanyaan itu dilontarkan melalui sebuah cuitan akun media sosial Twitter miliknya pada, 4 Maret 2021.  

“Kalo sedang mabuk jangan larang miras?” tanya Muannas Alaidid sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com.

Diketahui, sebelumnya Natalius Pigai menyatakan bahwa tidak mungkin Perpres perizinan industri miras dibatalkan, jika Natalius Pigai tidak membungkam buzzer utama dalam pembuatan Perpres tersebut.

Baca Juga: Kritik Keras SBY, Jhoni Allen Marbun: 10 Tahun Jadi Presiden, Partai Demokrat Tidak Diperhatikan

“Kalau saya tidak bungkam tokoh utama buzzer. Maka mungkinkah Perpres miras dibatalkan,” tutur Natalius Pigai.

Bahkan, Natalius Pigai sendiri mengakui dirinya lebih pintar dibandingkan tokoh-tokoh lainnya.

“Kemampuan berfikir saya jauh lebih brilian dari tokoh-tokoh nasional yang Inbox,” kata Natalius Pigai.

Natalius Pigai pun menilai yang dapat mengetahui strategi hanya terlahir dari dunia perang.

Baca Juga: Silaturahmi dengan Pendiri Demokrat, AHY: Respon Gaduhnya Oknum yang Mengaku Pendiri Partai

“Sambil tegur saya seakan-akan tahu strategi,” tandas Natalius Pigai.

“Yang tahu taktik dan strategi itu hanya dipunyai orang yang berasal dari Dunia Perang!” pungkas Natalius Pigai. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mencabut kembali Perpres mengenai perizinan Industri miras pada 2, Maret 2021.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah