Apa yang dilakukan Moeldoko, merupakan upaya nyata yang dapat dilakukan KSP berdasarkan tugas dan fungsinya.
FNJK meminta Moeldoko untuk dapat memfasilitasi pertemuan dengan Menteri BUMN serta manajemen JIwasraya.
Lebih lanjut, di dalam audiensi tersebut dibahas mengenai sosialisasi skema restrukturisasi yang dinilai mengandung unsur intimidasi.
Ana Rustiana selaku Ketua FNJK yang didampingi oleh lima perwakilan lainnya menjelaskan, korban kasus Jiwasraya berjumlah 5,3 juta nasabah.
Bahkan, 80 persen nasabah berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Ana Rustiana, merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Ana Rustiana membeberkan, hingga saat ini pihak Jiwasraya belum menyelesaikan gagal bayar kepada para nasabahnya.
“Terutama dari dua skema yang ditawarkan. Hingga saat ini tidak dilakukan Jiwasraya,” ungkap Ana Rustiana.
Ana Rustiana menyampaikan, para nasabah Jiwasraya berharap tetap hidup dengan sinergi BUMN.
Baca Juga: Anda Seorang Desainer Grafik? Kemnaker Beri Informasi 5 Sumber Pendapatan Tambahan