Tak Bangga Kasus Korupsi Nurdin Abdullah Terungkap, Ferdinand Hutahaean: Kecuali KPK Menelisik APBD Jakarta

- 28 Februari 2021, 14:30 WIB
Kolase Anies Baswedan dan Ferdinand Hutahaean.  Ferdinand Hutahaean berharap KPK megusut dana APBD DKI Jakarta.*
Kolase Anies Baswedan dan Ferdinand Hutahaean. Ferdinand Hutahaean berharap KPK megusut dana APBD DKI Jakarta.* /Instagram/@aniesbaswedan/@ferdinand_hutahaen

PR TASIKMALAYA - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyatakan bahwa dirinya tidak merasa bangga dengan hasil dari KPK yang mengungkap kasus Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan Twitter @FerdinandHaean3 Minggu 28 Februari 2021, Ferdinand Hutahaean merasa kurang puas kecuali bila KPK menyelidiki APBD DKI Jakarta yang salah satunya adalah dana Formula E.

Meskipun demikian, Ferdinand Hutahaean mengakui bahwa dalam mengungkap kasus Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tersebut, KPK memiliki alat bukti yang cukup serta keterangan saksi.

Baca Juga: Kasus Korupsi Satu Miliar di-OTT KPK, Ferdinand Hutahaean Bandingkan dengan Kasus Formula E 1,6 Triliun 

"Nurdin Abdullah resmi menjadi tersangka suap setelah diperiksa oleh @KPK_RI," tulis Ferdinand Hutahaean.

"Dengan keterangan saksi serta alat bukti yang cukup, maka statusnya dinaikkan menjadi tersangka," lanjutnya.

Lebih lanjut, sang politisi berujar tidak bangga melihat hal tersebut dan meminta KPK untuk menelisik APBD DKI Jakarta.

Baca Juga: Soroti Ucapan Waketum MUI Soal Kerumunan, Ferdinand Hutahaean: Sama-sama dengan Embel MUI Tapi Beda Pernyataan 

"Saya tidak bangga melihat ini, kecuali KPK menelisik APBD DKI Jakarta seperti dana Formula E," tutup Ferdinand. 

Cuitan Ferdinand Hutahaean.*
Cuitan Ferdinand Hutahaean.* Twitter.com/@FerdinandHaean3

Sebelumnya, kejuaraan motorsport Formula E akan diselenggarakan di Indonesia.

Baca Juga: Sindir KPK Soal Dana Formula E, Ferdinand Hutahaean: Payah, Tapi Ngakunya Dilemahkan! 

Namun, akibat adanya pandemi, acara tersebut terpaksa dibatalkan untuk yang kedua kalinya pada bulan Maret 2020 lalu.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Pikiran Rakyat, banyak pihak yang mempertanyakan kemana perginya dana Formula E yang mencapai Rp1,1 triliun itu.

Hingga saat ini, keterangan perihal dana tersebut belum juga diklarifikasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Terjaring OTT KPK, Ferdinand Hutahaean: Wow, Jakarta Kapan Ditelisik? 

Sementara itu, terkait kasus korupsi Nurdin Abdullah, telah dikabarkan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan tersebut diamankan oleh KPK pada hari Jumat, 26 Februari 2021.

Korupsi yang menjerat Gubernur Sulsel itu adalah dugaan suap gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur.

Nurdin Abdullah kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Ferdinand Hutahaean: Jakarta Kapan Ya? 

Kedua orang lainnya itu termasuk Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel sekaligus orang kepercayaan Nurdin.

Kemudian Agung Sucipto yang merupakan seorang kontraktor serta Nuryadi sebagai sopir Agung.

Dalam kasus ini, Agung berperan sebagai pemberi suap, sementara Nurdin dan Edy Rahmat sebagai penerima.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Pikiran Rakyat Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x