Sekdes Bogor Jadi Buronan Usai Korupsi Dana Bansos, Bupati Bogor: Harus Diproses!

- 25 Februari 2021, 12:25 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin.
Bupati Bogor, Ade Yasin. /Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor

"Pemerintah, kan, memberikan bantuan setiap bulannya Rp600.000, dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang," ungkap mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Kemudian, terdapat lima belas orang warga yang membantu LH mencairkan dana bantuan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.

 Baca Juga: Sejumlah Daerah di Pekalongan Masih Digenangi Banjir, Status Siaga Darurat Diperpanjang

Kelima belas orang itu dibekali dua akun penerima bansos dengan kertas barcode yang berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat yang tiap-tiapnya dibayar oleh LH sebesar Rp250.000.

"Sementara lima belas figuran ini masih berstatus saksi, masih kami dalami. Kalau bukti cukup akan kami tersangkakan," terang AKBP Harun.

"Kami akan cek di desa-desa lainnya, khawatir ada kejadian serupa karena kebijakan pemerintah bagus untuk hadapi pandemi, namun disalahgunakan oleh oknum aparat ini," tambahnya.

 Baca Juga: Update Covid-19 di Dunia: AS Catat 500.000 Kematian Hingga WHO Dukung Dana Kompensasi Efek Sampik Vaksin

Sementara itu, Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin, meminta agar kepolisian memberlakukan tindakan tegas terhadap anak buahnya yang menggelapkan dana bansos warga.

Hal ini diungkapkan Ade Yasin pada hari Rabu, 17 Februari 2021, lalu.

"Ini ranahnya kepolisian. Kalau kami, siapa pun itu ketika melanggar hukum, harus diproses," kata Ade Yasin, di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah