PR TASIKMALAYA - Pelaksanaan tahap kedua vaksinasi Covid-19 sudah dimulai sejak 17 Februari 2021 lalu, pada tahap kedua ini prioritas penerima vaksin adalah pekerja publik serta kelompok masyarakat yang berusia lanjut usia atau lansia di atas 60 tahun.
Pada vaksinasi Covid-19 tahap awal kelompok lanjut usia akan dimulai di DKI jakarta serta ibu kota provinsi lain di seluruh Indonesia.
Pada fase awal vaksinasi Covid-19 akan diprioritaskan untuk pulau Jawa dan Bali terlebih dahulu mengingat terdapat lebih dari 65 persen kasus positif Covid-19 secara nasional.
Berdasarkan keterangan dari Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 menyebutkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menetapkan dua opsi dalam pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok lanjut usia.
Pertama, vaksinasi akan dilakukan di fasilitas kesehatan masyarakat baik di puskesmas maupun rumah sakit penyedia layanan vaksinasi.
Opsi pertama, vaksinasi dilakukan di fasilitas kesehatan masyarakat maupun di rumah sakit yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19.
Dalam mekanisme ini peserta dapat melakukan pendaftaran dengan mengunuungi link resmi kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id serta link Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPCPEN di covid19.go.id.