Pemerintah Siap Distribusikan 7 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Vaksinasi Tahap Kedua

- 21 Februari 2021, 09:53 WIB
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi.
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi. /Tangkapan layar Youtube/Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA -  Pemerintah telah siap mendistribusikan sebanyak 7 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovav pada vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini.

Pada vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini, pemerintah menargetkan kelompok pelayanan publik dan lanjut usia (lansia).

"Yang sudah siap sebanyak 7 juta dosis (vaksin Sinovac), kemudian didistribusikan," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi seperti dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJNews, Jumat, 19 Februari 2021.

Baca Juga: Wajib Tahu! Begini Langkah-Langkah Mendaftar Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Selain telah menyiapkan sebanyak 7 juta dosis vaksin Covid-19, pemerintah juga telah menerima 25 juta dosis Vaksin Sinovac dalam bentuk setengah jadi.

Vaksin Sinovac setengah jadi tersebut saat ini masih diproses di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Penghasil Vaksin Bio Farma.

Vaksin ini nantinya akan diolah hingga menjadi vaksin yang siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan sasaran pada vaksinasi tahap kedua, yakni untuk petugas pelayanan publik dan lansia sebanyak 38 juta dosis.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan Terbaru 2021, Kementerian PUPR Butuhkan 200 Tenaga Pendamping Masyarakat BBWS Citarum

"Kemudian di awal Maret mungkin bisa distribusikan sebanyak 11 juta dan dua pekan kemudian sisanya," sambung Siti Nadia.

Sebelumnya, pemerintah diketahui telah memulai program vaksinasi Covid-19 tahap kedua dengan sasaran petugas pelayanan publik dan para lanjut usia (lansia).

Sasaran penerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.

Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Terpilih Gibran-Teguh akan Dilantik Pekan Depan, Acara Digelar Virtual

Berbeda dengan tahap pertama, untuk sasaran penerima vaksin di tahap kedua bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Siti Nadia menambahkan, masyarakat yang memenuhi kriteria penerima vaksin di tahap dua dapat datang secara langsung tanpa harus menunggu adanya SMS atau registrasi lainnya.

"Silahkan saja datang ke fasyankes nanti sesuai dengan tahapan-tahapan tentunya. Tinggal bawa KTP, sebutkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), maka sudah bisa melakukan registrasi," sambungnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x