Fadjroel Rachman Sebut Tak Ada yang Ditangkap Karena Kritik Pemerintah , Refly Harun: Saya Dilaporkan

- 18 Februari 2021, 19:46 WIB
Kolase foto Refly Harun dan Fadjroel Rachman
Kolase foto Refly Harun dan Fadjroel Rachman //@reflyharun/@Fadjroelrachman

PR TASIKMALAYA – Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman, dengan tegas membantah pernyataan yang diberikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) soal penangkapan akibat kritik pemerintah dan menarik perhatian Refly Harun.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Refly Harun mengatakan bahwa dirinya pernah dilaporkan ketika memberikan kritik.

“Suasana bahwa takut mengkritik, takut dipolisikan memang terasa, pertama saat ambil posisi kritik terhadap kekuasaan, saya juga dilaporkan,” ujar Refly Harun dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam kanal YouTube Mata Najwa pada Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga: Tak Terima Andi Arief sebut Pernyataannya Statement Hantu, Marzuki Alie: Bisa Saya Pertanggungjawabkan

Menurut Refly Harun, terdapat dua poin yang menjadi pangkal dari permasalahan tersebut.

“Pertama di UU ITE yang terlalu ngaret, kita tidak bisa membedakan mana penghinaan, kritik. Ketika orang mengadu, tiba-tiba ditendem dengan ujaran kebencian,” tutur Refly Harun.

“Kedua, soal objektivitas subjektivitas penegak hukum. Itu diserahkan ke penegak hukum untuk menafsirkan (UU ITE),” sambung Refly Harun.

Baca Juga: Terungkap inilah Alasan Choa Hengkang dari Girlband Kpop AOA Beberapa Tahun Lalu!

Sebelumnya, Ketua Yayasan YLBHI Asfinawati mengatakan, berdasarkan data temuan pihaknya ditemukan sebanyak 3.000 orang lebih ditangkap karena menyampaikan kritik atau menyampaikan pendapat di muka umum.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x