Husin Shihab menegaskan, seandainya pendukung Jokowi masuk kategori antar golongan yang dimaksud UU ITE dirinya siap melaporkan.
"Kalau seandainya pendukung Jokowi masuk dalam kategori antar golongan dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE saya siap laporkan!" tutur Habib Husin Shihab.***