Penduduk Miskin Indonesia Naik 0,97 Persen Imbas Pandemi Covid-19, BPS : Kenaikan Tertinggi di Penduduk Kota

- 17 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi kenaikan jumlah penduduk miskin
Ilustrasi kenaikan jumlah penduduk miskin /foto: pixabay / grow chart/ mohamed_hassan / 5109 images/

Sedangkan untuk penduduk miskin di pedesaan mencapai 13,20 persen dimana mengalami kenaikan hanya 0,60 persen dibanding periode pada tahun lalu.

Baca Juga: Cak Nun Ingin Revisi UU ITE Secepat Omnibus Law, Hidayat Nur Wahid: Sangat Bisa Asal Serius

BPS mencatat untuk garis kemiskinan nasional, BPS mencatat per September 2020 mencapai Rp.458.947 per kapita per bulan.

Artinya, garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara nasional mencapai Rp2.216.714 per rumah tangga miskin dengan asumsi rata-rata rumah tangga miskin memiliki 4,83 anggota rumah tangga.

Hasil yang didapatkan oleh BPS tersebut didapat dari mengalikan garis kemiskinan nasional dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah