Mahfud MD Sebut Pemerintah Akan Diskusikan Revisi UU ITE, Said Didu: Selamat Membuat Sejarah Perbaikan

- 16 Februari 2021, 09:40 WIB
Mahfud MD: Pemerintah akan revisi UU ITE, Said Didu setuju.
Mahfud MD: Pemerintah akan revisi UU ITE, Said Didu setuju. //Twitter/@msaid_didu.

PR TASIKMALAYA - Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah akan diskusikan revisi UU ITE, dan hal ini disetujui oleh Muhammad Said Didu.

Said Didu sampaikan agar Mahfud MD berkenan mendorong pemerintah untuk revisi UU ITE tersebut.

Said Didu memberi pesan kepada Mahfud MD soal revisi UU ITE tersebut melalui Twitternya @msaid_didu pada Senin, 15 Februari 2021.

Baca Juga: Sebut Pemerintah Akan Diskusikan Revisi UU ITE, Mahfud MD: Bagaimana Baiknya, ini kan Demokrasi

"Setuju, mohon berkenan prof Mahfud MD mendorong pemerintah untuk revisi UU tersebut," tulisnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitternya @msaid_didu pada Selasa, 16 Februari 2021.

Di akhir tweetnya Said Didu mengucapkan selamat kepada Mahfud MD.

"Selamat membuat sejarah perbaikan seperti yang dilakukan Pep di Manchester City," tutupnya.

 Baca Juga: UU ITE Dinilai Banyak Pihak terdapat Pasal Karet, Presiden Jokowi: Saya Bisa Minta DPR untuk Revisi

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Mahfud MD menyampaikan pemerintah akan diskusikan revisi UU ITE jika memang dipandang sudah tidak baik.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE, dulu pada tahun 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE," tulisnya dikutip di akun @mohmahfudmd.

Jika UU ITE ini dianggap tidak baik dan memuat pasal karet, menurutnya pemerintah akan buat resultante baru dengan merevisi UU ITE tersebut.

"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut, Bagaimana baiknyalah, ini kan demokrasi," tutup Mahfud MD.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x